- Jurutulis perjanjian hudaibiyyah
- Mengetahui misi dakwah di hamadan (a'rak)
- Mengembangkan ilmu Islam
- Penasihat dalam bidang kehakiman kepada ketiga-tiga khulafa' Ar-Rasyidin
- Penulis wahyu
- Menjadi hakim di Yaman
- Menerima jawatan khalifah dalam keadaan negara huru-hara
- Berusaha menyatukan umat Islam yang sedang berpecah
No comments:
Post a Comment